Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2026 DAN DURK TAHUN 2027

SUKANDAR

22 Juli 2025

32 Kali dibuka

Pandansari, 22 Juli 2025 Badan Permusyawartan Desa ( BPD ) Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga mengadakan Kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 dan DURK Tahun 2027 , Kegiatan ini merupakan  forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan DURK Tahun 2027 yang akan diusulkan melalui Dinas Instansi Terkait.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Pada pelaksanaan Musrebang Desa Pandansari  diselenggarakan  pada hari Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Pendopo Balaidesa Pandansari dihadiri oleh Jajaran Forkompincam,Pendamping Desa,Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Desa, Anggota BPD, RT,RW,Perwakilan Tokoh Perempuan,Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani,Karang Taruna ,Kader Posyandu,Kader Kesehatan,TP-PKK,BUMDes  dan Juga Forum Anak
Tujuan dari dilaksanakannya Musyawarah Desa Pandansari  ini adalah untuk menyelenggarakan Proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan. Serta Kesepakatan akhir  dari dilaksanakannya Musyawarah Desa kali ini adalah :

  1. Terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang susunannya sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.
  2. Bahan Penyusunan Perencanaan RKPDes Tahun 2026 berdasarkan hasil Evaluasi RKPDes dan Hasil Pencermatan RPJMDes yang sudah disampaikan Oleh Narasumber dan Juga masukan/aspirasi baik dari BPD maupun masyarakat peserta Musyawarah Desa, untuk selanjutnya menjadi Bahan Penyusunan RKPDes Oleh Tim Penyusun
  3. Rencana Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2026;
  4. Prioritas Pembangunan Desa berdasarkan Kebutuhan dan aspirasi Masyarakat
  5. Alokasi Anggaran/Perkiraan Pendapatan Tahun 2026;
  6. Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Desa

 Perencanaaan desa juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten Purbalingga, dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Pariwisata Desa, Pertanian dan Perikanan, dan Kebencanaan seta Program lainnya untuk mendukung Visi Misi Bupati Purbalingga.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 971.358.199,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 742.275.448,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 358.975.020,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 130.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 3.151.546,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 388.317.448,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 306.758.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 14.800.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 32.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa