Pandansari, 22 Juli 2025 Badan Permusyawartan Desa ( BPD ) Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga mengadakan Kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 dan DURK Tahun 2027 , Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan DURK Tahun 2027 yang akan diusulkan melalui Dinas Instansi Terkait.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Pada pelaksanaan Musrebang Desa Pandansari diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Pendopo Balaidesa Pandansari dihadiri oleh Jajaran Forkompincam,Pendamping Desa,Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lembaga Desa, Anggota BPD, RT,RW,Perwakilan Tokoh Perempuan,Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani,Karang Taruna ,Kader Posyandu,Kader Kesehatan,TP-PKK,BUMDes dan Juga Forum Anak
Tujuan dari dilaksanakannya Musyawarah Desa Pandansari ini adalah untuk menyelenggarakan Proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan. Serta Kesepakatan akhir dari dilaksanakannya Musyawarah Desa kali ini adalah :
- Terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang susunannya sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.
- Bahan Penyusunan Perencanaan RKPDes Tahun 2026 berdasarkan hasil Evaluasi RKPDes dan Hasil Pencermatan RPJMDes yang sudah disampaikan Oleh Narasumber dan Juga masukan/aspirasi baik dari BPD maupun masyarakat peserta Musyawarah Desa, untuk selanjutnya menjadi Bahan Penyusunan RKPDes Oleh Tim Penyusun
- Rencana Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2026;
- Prioritas Pembangunan Desa berdasarkan Kebutuhan dan aspirasi Masyarakat
- Alokasi Anggaran/Perkiraan Pendapatan Tahun 2026;
- Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Desa
Perencanaaan desa juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten Purbalingga, dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Pariwisata Desa, Pertanian dan Perikanan, dan Kebencanaan seta Program lainnya untuk mendukung Visi Misi Bupati Purbalingga.
Kirim Komentar