VISI :
Mewujudkan Desa Pandansari yang Aman, Sejahtera, Maju, Mandiri Menjunjung Tradisi Bernafaskan Nilai-Nilai Religi
MISI :
1. Terwujudnya suasana kehidupan masyarakat Desa yang aman, nyaman, tentram serta terjamin dan terlindunginya hak-hak masyarakat;
2. Pembinaan, pengembangan dan pelestarian nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat guna terwujudnya kehidupan masyarakat yang maju, dinamis tapi tetap agamis dengan mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah.
3. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bersih dengan mengedepankan pelayanan masyarakat secara profesional, tertib, jujur, adil, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan;
4. Pembangunan sarana dan prasarana perdesaan yang terencana, merata dan berkelanjutan guna meningkatkan aksesbilitas perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat;
5. Pemberdayaan masyarakat yang terus-menerus, terprogram dan berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan keterampilan dan pola pikir masyarakat menuju masyarakat yang kreatif inovatif dan punya kepedulian untuk memajukan dan membangun Desa;
6. Pengkajian, penggalian dan pemanfaatan Potensi Desa disertai pengembangan Inovasi Desa guna menopang Pendapatan Asli Desa;
7. Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, jasa dan industri kecil menuju kemandirian ekonomi Desa yang dapat mendukung perekonomian Daerah, Regional dan Nasional;
8. Pengembangan dan pelestarian kearifan dan budaya lokal Desa yang bercirikan kehidupan yang guyub rukun, bergotong-royong dan rembug Desa;
9. Pembinaan dan pengembangan kemampuan Aparatur Desa, Lembaga Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa guna mendukung percepatan kemajuan dan kemandirian Desa.
PROGRAM KERJA:
1. Pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan pelestarian fasilitas jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, kantor Pemerintahan, sarana pengairan, sarana air bersih, sarana peribadatan, dan fasilitas kepemudaan, dengan mempertimbangkan aspek prioritas dan pemerataan wilayah;
2. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Pemerintah Desa, Aparatur Lembaga-lembaga Desa serta Organisasi Kemasyarakatan di bawah naungan Pemerintah Desa secara terus menerus dan berkelanjutan;
3. Mengembangkan dan melaksanakan Sistem Informasi Desa (SID) guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat;
4. Mengembangkan dan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dalam menyajikan data-data dan informasi Desa yang bisa diakses masyarakat secara luas dengan teknologi informasi;
5. Mengoptimalkanfungsi Kelembagaan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan Desa;
6. Menggali dan mengelola Potensi-potensi Desa yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk menopang kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa;
7. Mengembangkan Lembaga BUMDes dan pengalokasian anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa sebagai penopang utama Pendapatan Asli Desa;
8. Membina elemen-elemen kehidupan masyarakat untuk mempunyai kebiasaan hidup yang guyub rukun, bergotong royong;
9. Menata dan menginventarisir kekayaan Desa, termasuk tanah kas Desa dan tanah eks bengkok Perangkat Desa dan mengupayakan i dayagunakan semaksimal mungkin ;
10. Menyelenggarakan tertib Administrasi Pertanahan di Desa dengan melaksanakan Program Pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
11. Menggali, menginventarisir dan mengembangkan inovasi Desa untuk menciptakan potensi unggulan Desa dan mewujudkan visi one village one product;
12. Menyelenggarakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan keterampilan dan manajemen usaha bagi masyarakat dan kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);
13. Membina dan mengembangkan Organisasi Kepemudaan, pembinaan olah raga, kesenian dan kreatifitas pemuda;
14. Pengembangan dan pembinaan pendidikan keagamaan melalui TPQ, Majlis ta’lim dan Pengajian;
15. Membina dan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini di tingkat PAUD maupun TK/RA;
16. Membina dan mengembangkan upaya pengamanan swakarsa guna mewujudkan Desa yang aman, tertib dan tenteram.
Kirim Komentar