KUNJUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURBALINGGA DALAM KEGIATAN PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI
Kunjungan Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam Kegiatan Monitoring Desa Anti Korupsi
Pandansari, 30 Juni 2025, Pemerintah Desa Pandansari di Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam rangka kegiatan monitoring Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan implementasi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung Progres pelaksanaan program-program anti korupsi yang sudah dicanangkan di desa-desa, termasuk di Desa Pandansari , serta memberikan pendampingan kepada aparatur desa dalam melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
Dalam foto yang diambil pada kesempatan tersebut, tampak dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga sedang berdiskusi dengan Kepala Desa dan perangkat Desa Pandansari . Suasana pertemuan terlihat santai namun tetap formal, menunjukkan hubungan yang baik antara pemerintah Kabupaten dan aparatur pemerintah desa. Perwakilan dari Inspektorat yang hadir memberikan masukan dan saran kepada Kepala Desa dan perangkat desa tentang bagaimana mempersiapkan memperkuat sistem pengawasan internal, pengelolaan anggaran desa, serta memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa.
Pentingnya Desa Anti Korupsi
Program Desa Anti Korupsi sendiri adalah inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mendorong pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik.
Dalam kunjungan ini, tim Inspektorat Kabupaten tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan saran dan masukan terkait penguatan pengawasan dan pengelolaan administrasi desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan desa telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Setelah melalui rangkaian diskusi dan evaluasi, tim Inspektorat menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pandansari dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka menggarisbawahi pentingnya melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah berjalan, sekaligus terus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi terbaru terkait pengelolaan desa dan juga kelengkapan Dokumen yang perlu dipersiapkan dalam rangka Persiapan Penilaian Desa Anti Korupsi.
Tim Inspektorat juga mengingatkan bahwa Desa Pandansari , sebagai salah satu desa yang turut serta dalam program Desa Anti Korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Harapan Kedepan
Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, diharapkan Desa Pandansari dapat terus konsisten dalam menjaga integritasnya sebagai desa anti korupsi. Kegiatan ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk dukungan dari pemerintah untuk memastikan bahwa desa-desa di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Purbalingga , dapat menjadi model desa yang bebas dari korupsi.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah Kabupaten , diharapkan program Desa Anti Korupsi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah desa.
Kunjungan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh desa di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Kirim Komentar