You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

REMBUG STUNTING TAHUN 2025

SUKANDAR 19 Juni 2025 Dibaca 202 Kali
REMBUG STUNTING TAHUN 2025

Pandansari  - Kamis,19 Juni  2025, Pemerintah Desa Pandansari  melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai upaya kolaboratif dalam mencegah dan menanggulangi kasus stunting di wilayah Desa Pandansari Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Pandansari dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Acara dihadiri oleh ,Pemerintah Desa,PD/PLD, Bidan Desa,Desa Pandansari ,KPM ,TP-PKK Desa Pandansari , Kader Posyandu se-Desa Pandansari , dan Kader Kesehatan  sementara dari Babinsa dan babinkamtibmas tidak bisa hadir karena sedang ada Kegiatan di Kantor Pada Kesempatan tersebut sebagai Narasumber dari Pendamping Desa Bapak Edi hartono, SH dan Juga dari Bidan Desa untuk memberikan dukungan dan panduan dalam pelaksanaan program penanganan stunting.

Kepala Desa Pandansari yang diwakili Oleh Sekretaris Desa Pandansari  dalam sambutannya menyampaikan komitmen Desa Pandansari dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting. “Stunting adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Melalui rembuk stunting ini, kami berharap bisa merumuskan langkah konkret yang melibatkan seluruh elemen masyarakat demi memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas,” ungkapnya.

Sementara Bidan Desa Pandansari  menyampaiak Materi dan menyatakan  Stunting bukan penyakit tapi kondisi gagal tumbuh karena kurangnya asupan makanan dan terjadinya infeksi berulang dalam jangka waktu tertentu (kronis) yang terjadi pada periode emas atau 1.000 HPK seorang anak yaitu sejak berada dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

Lebih lanjut Bidan Desa Pandansari  Restati  dalam pemaparannya menekankan terkait  beberapa langkah lain yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting, yaitu: dengan tips ABCDE :  A. Aktif minum tablet tambah darah (TTD), B. Bumil teratur periksa kehamilan, C. Cukup konsumsi protein hewani, D. Datang ke posyandu setiap bulan, E. Eksklusif ASI 6 bulan. 

Agenda dan Fokus Pembahasan :

Rembuk stunting ini mencakup beberapa agenda utama, yaitu:

1. Pemetaan Kasus StuntingIdentifikasi data anak-anak yang mengalami stunting di Desa Pandansari
2. Evaluasi Program GiziMeninjau efektivitas program sebelumnya seperti pemberian makanan tambahan (PMT) dan edukasi gizi.
3. Perencanaan Program Tahun 2026  Penyusunan program intervensi, seperti peningkatan layanan posyandu, penyuluhan gizi untuk ibu            hamil dan menyusui, serta penyediaan akses air bersih.
4. Peran Keluarga dan MasyarakatDiskusi tentang peran aktif keluarga dalam mencegah stunting melalui pola asuh, pemberian ASI eksklusif, dan konsumsi makanan bergizi.

Hasil Rembuk
Dari hasil diskusi, beberapa langkah strategis yang disepakati adalah:
* Peningkatan pemantauan tumbuh kembang anak melalui posyandu setiap bulan.
* Penyediaan program bantuan makanan bergizi bagi keluarga kurang mampu.
* Pelaksanaan edukasi rutin bagi ibu hamil dan ibu balita tentang pola makan sehat.* 
* Pembangunan fasilitas pendukung kesehatan seperti sanitasi dan sumur air bersih.

Komitmen Bersama
Acara diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama untuk mendukung program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Pandansari . Kepala desa, kader kesehatan, dan masyarakat bersepakat untuk bekerja sama agar generasi mendatang bebas dari ancaman stunting.
Dengan pelaksanaan rembuk stunting ini, Desa Pandansari  menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dan memastikan anak-anak desa memiliki masa depan yang lebih baik.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter