Pandansari, 24 Maret 2025 Pemerintah Desa Pandansari memberikan Apresiasi untuk Orang/Masyarakat yang telah Banyak membantu Tugas Pemerintah Desa , Hal ini mendasarai dari Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Juga Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional, Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 ,berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Desa memberikan Bentuk Apresiasi Kepada Orang/Masyarakat yang sudah Banyak Membantu Tugas Pemerintah Desa.
Apresiasi diberikan Kepada Para Imam Mushola dan Masjid,Para Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Kelembagaan Desa yang selama ini sudah sangat berperan Aktif membantu Tugas Pemerintah Desa Baik di Bidang Keagamaan maupun bidang Lainnya sehingga Cita-Cita mewujudkan Kesolehan Desa akan terwujud sesuai Visi dan Misi Kepala Desa membangun Masyarakat yang Berakhlakul Karimah menjunjung Tinggi Nilai-nilai Tradisi bernafaskan Religi.
Pada Kesempatan Tersebut Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi menyampaikan Ucapan Terima Kasih yang setinggi-tingginya pada Bapak/Ibu yang telah banyak membantu Pemerintah Desa Selama ini, walaupun Kami Pemerintah Desa belum mampu memberikan yang setimpal dengan Pengorbanan,Dedikasi Masyarakat yang telah membantu Tugas Pemerintah Desa, karena Keterbatasan dan kemampuan Anggaran yang ada dan Mudah-mudahan Dedikasi Bapak/Ibu yang telah membantu Tugas Pemerintah Desa baik dibidang Keagamaam,Bidang pembangunan,Pembinaan Kemasyarakatan Maupun Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan Keberkahan dan Pahala dari Allah SWT.
Pada Kesempatan itu juga disampaikan Terima Kasih Pada Panitia Amaliah Ramadhan 1446 H yang telah melaksanakan serangkaian Kegiatan untuk mengisi Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H ,pada Tim Tarling yang sudah melaksanakan Tugas diseluruh Musola dan Masjid yang ada di Desa Pandansari sebanyak 31 Buah dapat dikunjungi Semuanya Oleh Tim Tarling Tahun 2025.
Kirim Komentar