MONITORING DAN EVALUASI PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DARI INSPEKTORAT KAB.PURBALINGGA
Pandansari , 22 Oktober 2025, Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong , menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perluasan Desa Anti Korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tim Inspektorat melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut program Perluasan Desa Anti Korupsi, termasuk dalam hal:
-
Transparansi pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
-
Kepatuhan terhadap regulasi, baik peraturan perundangan maupun kebijakan pemerintah daerah.
-
Peningkatan pelayanan publik di tingkat desa yang mengedepankan prinsip partisipasi dan keterbukaan.
-
Pencegahan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program maupun kegiatan desa.
Monitoring ini dilakukan secara by name atau mandiri, artinya setiap unsur perangkat desa, baik Kasi, Kaur, maupun pelaksana kegiatan, diperiksa dan dievaluasi secara langsung berdasarkan tugas dan fungsi (tusi) masing-masing dan Juga wawancara terhadap Perwakilan Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda
Adapun fokus monitoring dan evaluasi meliputi:
-
Pelaksanaan tugas dan fungsi Kasi serta Kaur sesuai bidangnya, terutama dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.
-
Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan desa yang dijalankan oleh TPK maupun pelaksana teknis.
-
Penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek pemerintahan desa.
-
Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dengan metode evaluasi langsung kepada masing-masing perangkat, Inspektorat dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kinerja serta konsistensi Desa Pandansari dalam menjalankan program Perluasan Desa Anti Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat juga memberikan arahan, masukan, serta rekomendasi tindak lanjut yang perlu diperkuat agar Desa Pandansari dapat menjadi salah satu Desa yang masuk dalam Program Perluasan Desa Anti Korupsi yang konsisten dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Desa Pandansari menyambut baik kegiatan monitoring ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat.
27 Juni 2024 10:20:33
Proses pengisian dan mekanisme pengisian perangkat desa menunggu instruksi serta peraturan dari Pemerintah...