Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

DESA PANDANSARI PURBALINGGA MASUK DESA PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DI JAWA TENGAH

SUKANDAR

26 Juli 2024

39 Kali dibuka

Pandansari, 25 Juli 2024 Desa Pandansari, Keacamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga masuk Jajaran Perluasan Desa Antikorupsi di Jawa Tengah di Tahun 2024. Penunjukan Pandansari sebagai Desa Perluasan Desa Antikorupsi di tahun 2024 ini bersamaan dengan dua Desa lainnya di Purbalingga yaitu Desa Karangtengah Kecamatan Kemangkon dan Desa Serayularangan Kecamatan Mrebet. Target ke depan semua Desa di Jawa Tengah akan menjadi Desa Antikorupsi.

Desa Anti Korupsi ini merupakan upaya Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat Desa, sehingga Aparatur Desa sebagai penyelenggara Pemerintah Desa dan segenap elemen masyarakatnya (seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan) ikut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai yang utama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, untuk mewujudkan desa antikorupsi Pemerintah Desa Pandansari didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga dan Inpektorat Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa langkah-langkah persiapan telah dilaksanakan, diawali dengan kegiatan sosialisasi Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Purbalingga oleh Inspektorat Provisni Jawa Tengah dan diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari Desa Pandansari, Karangtengah dan Serayularangan.

Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengadakan kunjungan Ke Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, yang dipimpin Oleh Ibu Dita dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5 (lima) Orang, Kegiatan Juga didampingi Oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Dokumen sekaligus diberikan Bimbingan Teknis terkait dengan Pemenuhan Dokumen dalam rangka Perluasan Desa Anti Korupsi yang merupakan Program dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diwilayah Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan ucapan Selamat datang dari Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi dan Juga Ucapan Selamat datang dari Inspektorat kabupaten Purbalingga, Kegiatan dihadiri Oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah,Tim Inspektorat Kabupaten Purbalingga,Camat Kejobong,Kepala Desa dan Perangkat Desa Pandansari.

Pada Kesempatan Tersebut Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa tengah memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga yang sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas Pokok dan Fungsi Pemerintahan baik dari segi Penyusunan Produk Hukum Desa antara Lain Peraturan Desa,Peraturan Kepala Desa,Keputusan Kepala Desa sebagai rell dalam Penyelenggraan Pemerintahan Desa,serta Pelaksanaan Implementasi 9 Nilai Integritas Anti Korupsi .

Monitoring dan Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan mensingkronkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan dokumen pendukung, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki khususnya terkait dengan Pendokumentasian Kegiatan agar lebih dimaksimalkan dan Pengelolaan Media Sosial milik Desa.

Acara diakhiri pada Pukul 14.00 dan Tim melanjutkan Perjalanan Ke semarang .

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 588.902.626,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 111.056.076,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 109.670.993,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 109.461.076,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 1.595.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa