DESA PANDANSARI PURBALINGGA MASUK DESA PERLUASAN DESA ANTI KORUPSI DI JAWA TENGAH
Pandansari, 25 Juli 2024 Desa Pandansari, Keacamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga masuk Jajaran Perluasan Desa Antikorupsi di Jawa Tengah di Tahun 2024. Penunjukan Pandansari sebagai Desa Perluasan Desa Antikorupsi di tahun 2024 ini bersamaan dengan dua Desa lainnya di Purbalingga yaitu Desa Karangtengah Kecamatan Kemangkon dan Desa Serayularangan Kecamatan Mrebet. Target ke depan semua Desa di Jawa Tengah akan menjadi Desa Antikorupsi.
Desa Anti Korupsi ini merupakan upaya Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat Desa, sehingga Aparatur Desa sebagai penyelenggara Pemerintah Desa dan segenap elemen masyarakatnya (seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan) ikut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai yang utama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, untuk mewujudkan desa antikorupsi Pemerintah Desa Pandansari didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga dan Inpektorat Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa langkah-langkah persiapan telah dilaksanakan, diawali dengan kegiatan sosialisasi Desa Antikorupsi di tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Purbalingga oleh Inspektorat Provisni Jawa Tengah dan diikuti oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari Desa Pandansari, Karangtengah dan Serayularangan.
Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengadakan kunjungan Ke Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, yang dipimpin Oleh Ibu Dita dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sebanyak 5 (lima) Orang, Kegiatan Juga didampingi Oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga.Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Dokumen sekaligus diberikan Bimbingan Teknis terkait dengan Pemenuhan Dokumen dalam rangka Perluasan Desa Anti Korupsi yang merupakan Program dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diwilayah Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan ucapan Selamat datang dari Kepala Desa Pandansari Bapak Ridi dan Juga Ucapan Selamat datang dari Inspektorat kabupaten Purbalingga, Kegiatan dihadiri Oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah,Tim Inspektorat Kabupaten Purbalingga,Camat Kejobong,Kepala Desa dan Perangkat Desa Pandansari.
Pada Kesempatan Tersebut Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa tengah memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga yang sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas Pokok dan Fungsi Pemerintahan baik dari segi Penyusunan Produk Hukum Desa antara Lain Peraturan Desa,Peraturan Kepala Desa,Keputusan Kepala Desa sebagai rell dalam Penyelenggraan Pemerintahan Desa,serta Pelaksanaan Implementasi 9 Nilai Integritas Anti Korupsi .
Monitoring dan Bimbingan Teknis dilaksanakan dengan mensingkronkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan dokumen pendukung, ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki khususnya terkait dengan Pendokumentasian Kegiatan agar lebih dimaksimalkan dan Pengelolaan Media Sosial milik Desa.
Acara diakhiri pada Pukul 14.00 dan Tim melanjutkan Perjalanan Ke semarang .
Kirim Komentar