Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA ( LPPD ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023

SUKANDAR

25 Januari 2024

36 Kali dibuka

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka melaksanakan Permendagri 46 Tahun 2016, tentang Laporan Kepala Desa, Desa berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis kepada Bupati, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (iPPD) melalui media informasi kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2023, dan telah ditetapkanya Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa 2023, pada bulan Januari 2024 ini Desa dibantu Perangkat Desa telah merampungkan dan menyampaikan, LPPD, LKPPD dan Informasi IPPD akhir tahun anggaran 2023.

Laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa selama 1 (satu) tahun anggaran yang meliputi:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa;
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa;
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat, dan Mendesak Desa.

Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Desa Pandansari.

Informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggungjawab dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggran 2023 mempunyai tujuan:

  1. Sebagai laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja Pemerintahan Desa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran;
  2. Sebagai dasar/pedoman evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun berikutnya oleh BPD yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Laporan Kinerja BPD;
  3. Sebagai bahan informasi atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat
  4. Sebagai tolok ukur pencapaian pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  5. Desa memiliki dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa akhir tahun anggaran 2021 yang berkekuatan hukum tetap

Demikian Informasi ini kami susun, dengan harapan perlu adanya saran, kritikan, dan masukan yang bersifat konstruktif untuk menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan Desa di tahun-tahun berikutnya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 588.902.626,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 111.056.076,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 109.670.993,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 109.461.076,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 1.595.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa