Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

BBPVP Semarang Gelar Pelatihan MTU 2022 Di Desa Pandansari

SUKANDAR

08 Juni 2022

16 Kali dibuka

PANDANSARI- Selasa, 7 Juni 2022 Pemerintah Desa Pandansari mengadakan kegiatan Mobile training Unit / MTU yang di selenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas ( BBPVP ) Semarang berupa kegiatan pelatihan memasak yang diikuti oleh 16 perempuan berdaya di desa pandansari. Kegiatan MTU ini di bimbing langsung oleh 2 orang pelatih yaitu Ibu Sribawa Tridjuniati, S.H. dan Ghofur Wahyudiono .

Kegiatan MTU yang rencananya akan berlangsung selama 20 hari, selasa ini telah memasuki hari ke-2 dan kedatangan langsung Tim dari BBVP Semarang memantau kegiatan.

Dalam Kunjungannya Muhamad Yusnar Fahmi, S.T. Msc. selaku koordinator pelaksana  pelatihan MTU 2022 di Semarang berharap bahwa pelatihan ini bermanfaat baik secara keilmuan, skill dan soft skill nya, dan lebih dari itu bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi seluruh peserta yang mengikuti pelatihan.

“Dengan mengikuti pelatihan ini maka kesempatan untuk maju menjadi lebih terbuka,” imbuhnya.

Kepala Desa Pandansari, Ridi juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BBPVP Semarang. Dimana mereka yang telah memperhatikan masyarakat Desa Pandansari.

“Terima kasih telah menyapa dengan memberikan program pelatihan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Di wilayah Desa Pandansari,” katanya.

Pelatihan Mobile Training Unit ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Desa Pandansari sebagai desa model DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) tahun 2022. Dimana rangkaian kegiatan pelatiahan tersebut diharapkan dapat mewujudkan 10 indikator DRPPA.

10 indikator capaian DRPPA yang dimaksud yakni :

(1) Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa,
(2) Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak,
(3) Tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA,
(4) Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa,
(5) Persentase keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD, lembaga adat desa, dan Badan Usaha Milik Desa,
(6) Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan,
(7) Terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti, maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa,
(8) Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),
(9) Tidak ada pekerja anak, dan
(10) Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 588.902.626,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 111.056.076,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 109.670.993,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 109.461.076,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 1.595.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa