PANDANSARI– Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dikalangan masyarakat terutama dikalangan remaja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Bimas Islam yang bekerjasama denagn TP PKK Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi anak usia remaja yang dilaksanakan di Pendopo Desa Pandansari, Senin, (20/06/2022).
Kegiatan yang diikuti peserta dari kalangan remaja Desa Pandansari dan penyuluh agama islam fungsional ini merupakan program unggulan dari Kementerian Agama yang dalam kegiatan kali ini bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Purbalingga di Desa Percontohan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) .
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB sd pukul 16.00 WIB dengan 4 sesi materi yang di berikan oleh TP PKK Kab. Purbalingga, Dr. Wiwin Muchtar Wiyono, SH., M.H. dari pokja satu dan 3 Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kab. Purbalingga yaitu Yuyu Yuniawati, S.Ag., Siti Suwarti S.Ag., Sri Mulyati S.Ag.
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Seksi Bimas Islam,Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bahwa “perlunya persiapan dalam membina rumah tangga Hadapi problematika keluarga yang muncul dengan kesabaran dan saling pengertian, menghargai dan saling menghormati pasangan,” ungkapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Ny Rusminem Sudono juga menyampaikan bahwa “Menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insyaallah bisa diwujudkan”.
“Bagi remaja usia nikah kegiatan ini sangat strategis, sebagi bekal. “karena anak remaja usia nikah harus bisa menyikapi persoalan yang dinamis di era informasi, untuk bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia yang ideal,” jelasnya.
Kepala Desa Pandansari, Ridi juga menegaskan bahwa “Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang, sebab berdasarkan fakta banyak terjadi perceraian diusia perkawinan yang masih muda dikarenakan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,”.
Lebih lanjut Dia menyampaikan “tujuan dari pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati atau hanya menghindari perbuatan dosa, akan tetapi untuk mendapatkan kenyamanan, kedamaian serta berkah dalam menjalani kehidupan,”
Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan dan diperuntukkan bagi remaja sebelum menikah, agar memahami makna dan esensi pernikahan, sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.
Kirim Komentar