Desa Pandansari

Kec. Kejobong
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Artikel

Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Purbalingga Dalam Rangka Persiapan DRPPA di Desa Pandansari

SUKANDAR

23 Desember 2021

14 Kali dibuka

PANDANSARI – Kamis, 23 Desember 2021, Komisi III DPRD Kab. Purbalingga bersama team dari DINSOSDALDUKKBP3A Kab. Purbalingga melakukan kunjungan dalam rangka memantau persiapan Desa Pandansari sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada tahun 2022 mendatang. Kunjungan tersebut di sambut dengan hangat oleh Pemdes Pandansari dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Pandansari (Kader & TP PKK Desa).

Dalam kunjungannya Komisi III yang di pimpin oleh Mimbarudin, S.Sos. dari fraksi PDI-P mengatakan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diharapkan bisa membangun Indonesia dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind). Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua-pertiga penduduk desa adalah perempuan dan anak, serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia. 

Beliau juga menegaskan bahwa DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni :

1) Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender;

2) Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak;

3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 4) Penurunan pekerja anak; dan

5) Pencegahan perkawinan anak.

Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi” jelas Menteri Bintang.  

Ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA, antara lain :

  1. sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa,
  2. meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
  3. meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa,
  4. meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak,
  5. tidak ada anak yang bekerja,
  6. tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun,
  7. serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  8. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

RIDI

Sekretaris Desa

SUKANDAR

DEMI SUMARTI

Kasi Pemerintahan

HADIRIN

Kasi Pelayanan

UNTUNG WAHYONO

Kasi Kesejahteraan

RADI

Kaur Tata Usaha dan Umun

ENI SUPRAPTI

Kaur Perencanaan

SONO

Kepala Dusun I

LAELA PRATIWI

Kepala Dusun II

NANA ARISKA

Kepala Dusun III

PRAYITNO

Kepala Dusun IV

SARNO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandansari

Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga , Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.476.369.000,00Rp 588.902.626,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.145.755.994,00Rp 111.056.076,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -330.613.006,00Rp 24.386.994,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.002.443.000,00Rp 479.228.640,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 37.295.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 719.731.000,00Rp 109.670.993,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 500.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.650.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 250.000,00Rp 2.993,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 792.886.284,00Rp 109.461.076,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 972.975.510,00Rp 1.595.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 291.695.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 67.199.200,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4115482
Longitude:109.4830406

Desa Pandansari , Kecamatan Kejobong , Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa