You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

MUSDES PENETAPAN RKPDes 2022 DESA PANDANSARI

SUKANDAR 09 November 2021 Dibaca 39 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes 2022 DESA PANDANSARI

PANDANSARI- Pemerintah Desa Pandansari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 di Pendopo Balai Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Kepulauan Purbalingga, Senin (8/11/2021).

Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari (Ridi) beserta perangkatnya, Pendamping Desa kecamatan kejobong (Patra Melani), Pendamping Lokal Desa (Novi), Ketua BPD (Toha Nur Fais) beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas (Wiwit), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Kepala Desa Pandansari, Ridi mengatakan bahwa kegiatan Musdes kali ini membahas tentang hasil rancangan RKPDesa yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDesa yang selanjutnya akan disampaikan diforum untuk ditanggapi.

“Setelah mufakat tentang program- program yang direncanakan kemudian ditetapkan dalam dokumen perencanaan Desa berupa RKPDesa TA 2022,” ucap Ridi.

Lanjut dikatakan setelah ditetapkan daftar usulan kegiatan maka selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan yang mana sumber pembiayaannya dari APBD Kabupaten atau APBD Provinsi.

“Dokumen perencanaan Desa tersebut merupakan dasar dalam penyusunan APBDesa TA 2022,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelum pembahasan dan penetapan oleh Ketua BPD, terlebih dahulu dipaparkan RKPDes th 2022 oleh Sekretaris Desa Pandansari (Sukandar).

Terpantau, Musyawarah Desa Pandansari Penetapan Rencana Kerja Desa Tahun 2022 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter