You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

PEMERINTAHAN DESA

SUKANDAR 10 Februari 2021 Dibaca 811 Kali
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa
  4. LPMD
  5. RT RW
  6. KARANG TARUNA

 

 

VISI :

Desa Pandansari yang aman, maju, mandiri, sejahtera dan berakhakul karimah.

MISI :

1.   Terwujudnya suasana kehidupan masyarakat Desa yang aman, nyaman, tentram serta terjamin dan terlindunginya hak-hak masyarakat;

2.   Pembinaan, pengembangan dan pelestarian nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat guna terwujudnya kehidupan masyarakat yang maju, dinamis tapi tetap agamis dengan mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah.

3.   Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bersih dengan mengedepankan pelayanan masyarakat secara profesional, tertib, jujur, adil, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan;

4.   Pembangunan sarana dan prasarana perdesaan yang terencana, merata dan berkelanjutan guna meningkatkan aksesbilitas perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat;

5.   Pemberdayaan masyarakat yang terus-menerus, terprogram dan berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan  guna mengembangkan keterampilan dan pola pikir masyarakat menuju masyarakat yang kreatif inovatif dan punya kepedulian untuk memajukan dan membangun Desa;

6.   Pengkajian, penggalian dan pemanfaatan Potensi Desa disertai pengembangan Inovasi Desa guna menopang Pendapatan Asli Desa;

7.   Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, jasa dan industri kecil menuju kemandirian ekonomi Desa yang dapat mendukung perekonomian Daerah, Regional dan Nasional;

8.   Pengembangan dan pelestarian kearifan dan budaya lokal Desa yang bercirikan kehidupan yang guyub rukun, bergotong-royong dan rembug Desa;

9.   Pembinaan dan pengembangan kemampuan Aparatur Desa, Lembaga Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa guna mendukung percepatan kemajuan dan kemandirian Desa.

PROGRAM KERJA:

1.      Pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan pelestarian fasilitas jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, kantor Pemerintahan, sarana pengairan, sarana air bersih, sarana peribadatan, dan fasilitas kepemudaan, dengan mempertimbangkan aspek prioritas dan pemerataan wilayah;

2.      Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan  bagi Aparatur Pemerintah Desa, Aparatur Lembaga-lembaga Desa serta Organisasi Kemasyarakatan di bawah naungan  Pemerintah Desa secara terus menerus dan berkelanjutan;

3.      Mengembangkan dan melaksanakan Sistem Informasi Desa (SID) guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat;

4.      Mengembangkan dan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) dalam menyajikan data-data dan informasi Desa yang bisa diakses masyarakat secara luas dengan teknologi informasi;

5.      Mengoptimalkanfungsi Kelembagaan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan Desa;

6.      Menggali dan mengelola Potensi-potensi Desa yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk menopang kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa;

7.      Mengembangkan Lembaga BUMDes dan pengalokasian anggaran penyertaan modal  Badan Usaha Milik Desa sebagai penopang utama Pendapatan Asli Desa;

8.      Membina elemen-elemen kehidupan masyarakat untuk mempunyai kebiasaan hidup yang guyub rukun, bergotong royong;

9.      Menata dan menginventarisir kekayaan Desa, termasuk tanah kas  Desa dan tanah eks bengkok Perangkat Desa dan mengupayakan i dayagunakan semaksimal mungkin ;

10.   Menyelenggarakan tertib Administrasi Pertanahan di Desa dengan melaksanakan Program Pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);

11.   Menggali, menginventarisir dan mengembangkan inovasi Desa untuk menciptakan potensi unggulan Desa dan mewujudkan visi one village one product;

12.   Menyelenggarakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan keterampilan dan manajemen usaha bagi masyarakat dan kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);

13.   Membina dan mengembangkan Organisasi Kepemudaan, pembinaan olah raga, kesenian dan kreatifitas pemuda;

14.   Pengembangan dan pembinaan pendidikan keagamaan melalui TPQ, Majlis ta’lim dan Pengajian;

15.   Membina dan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini di tingkat PAUD maupun TK/RA;

16.   Membina dan mengembangkan upaya pengamanan swakarsa guna mewujudkan Desa yang aman, tertib dan tenteram.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter