You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2022 Desa Pandansari

SUKANDAR 10 Februari 2023 Dibaca 32 Kali
Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2022 Desa Pandansari

PANDANSARI- Selasa, 31 Januari 2023 Pemerintah Desa Pandansari menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2022 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandansari.

Bertempat di Pendopo Desa Pandansari, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa berserta seluruh perangkat, Ketua BPD dan seluruh anggota, serta Ketua LPMD dan seluruh anggota.

Berpedoman pada Permendagri nomor 46 Tahun 2017 Tentang Laporan Kepala Desa, maka dalam setiap tahun anggaran, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), paling lama bulan Maret tahun berjalan.

Dalam penyampaian LKPPD tahun 2022 ini, Kepala Desa Pandansari, Ridi yang di bantu Sekretaris Desa, Sukandar menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022, yang tersusun dalam lima bidang, yaitu:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

setelah menyampaikan laporan program kegiatan dari 5 jenis bidang, selanjutnya Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan seluruh peserta rapat yang hadir, karena telah banyak membantu agar tercapainya kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2022.

Selanjutnya Kepala Desa memohon dukungan dari segenap peserta rapat untuk terus memberi dorongan masukan kritik yang positif yang bertujuan membangun desa yang lebih baik kedepannya, selain itu ketua BPD, Toha Nur Fais juga memberikan hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa di tahun 2022.

Penyampaian LKPPD di lanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPPD oleh Kepala Desa kepada BPD,. dan di akhiri dengan ucapan hamdallah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter