You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

MUSYAWARAH PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2023

SUKANDAR 25 Oktober 2022 Dibaca 149 Kali

PANDANSARI- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pandansari melaksanakan Kegiatan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023.

Bertempat di Aula Balaidesa Pandansari, Senin, (26/9/2022) Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Kejobong yang diwakili Kasi PMD Kec. Kejobong, Romikhun, S.H., Pendamping Desa, Fatra Maelani, Kepala Desa Pandansari, Ridi, beserta Perangkat Desa Pandansari, Ketua BPD, Toha Nur Fais beserta anggota, Ketua LPMD, Darsono beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Rt, Rw, serta perwakilan masyarakat yang hadir.

Pelaksanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pandansari untuk Tahun Anggaran 2023 yang akan datang.

Kasi PMD Kec. Kejobong, Romikhun, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa”.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pandansari , Ridi juga menyampaikan “Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2022 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Pandansari” Ucapan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengsukseskan kegiatan Musrembang untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 ini. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Pandansari.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter