You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2022 Desa Pandansari

SUKANDAR 10 Januari 2022 Dibaca 27 Kali
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2022 Desa Pandansari

PANDANSARI- Rabu, 5 Januari 2022 Pemerintah Desa Pandansari menylenggarakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022. Musdesus kali ini dilakukan karena adanya penambahan kuota KPM penerima BLT-DD yang didasarkan pada Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatandan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, yang mana dalam pasal 5 poin 4 A disebutkan bahwa program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai paling sedikit 40% (empat puluh persen). Dalam hal ini Pemdes Pandansari wajib menganggarkan 128 KPM / 12 bulan @ Rp 300.000, yaitu sekitar Rp 460.800.000 di tahun 2022.

Musdesus kali ini di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pandansari, Toha Nur Fais dan dihadiri oleh Kepala Desa pandansari, Ridi beserta perangkatnya, anggota BPD, Pendamping Desa Kec. Kejobong, Amin Nasruloh, LPMD, RT, RW, PKK, Tomas & Toga Desa Pandansari.

Dalam agenda musdesus kali ini juga terselip agenda pengisian Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD dan LPMD, yang mana ada kekosongan 3 anggota BPD dan 4 anggota LPMD.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter