You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2022

SUKANDAR 11 Agustus 2021 Dibaca 37 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN TAHUN ANGGARAN 2022

Bertempat di Balai Desa Pandansari, Selasa 10 Agustus 2021 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandansari Kecamatan Kejobong menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2022.

Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dari Babinsa dan Babinkamtibmas dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pandansari, Ridi.

Dalam sambutannya, kepala Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2022. Dalam musyawarah desa tersebut agenda yang dibahas adalah mencermati ulang dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2022.

Musyawarah di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Pandansari, Toha Nur Fais. Peserta musyawarah dipandu untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan kegiatan tahun 2022.

Usulan tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang penanggulangan bencana keadaan darurat serta mendesak desa. 

Selanjutnya masing-masing kepala wilayah dan perwakilan lembaga kemasyarakatan mempersentasikan usulan hasil diskusi yang di sampaikan oleh seluruh peserta musyawarah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter