You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa Pandansari

SUKANDAR 02 November 2021 Dibaca 134 Kali
Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa Pandansari

PANDANSARI- Kepala Desa Pandansari menghadiri kegiatan Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah di Ruang Rapat Gedung A pada area kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Setelah penelusuran batas desa menggunakan  Avenza Maps, maka diadakan pertemuan antar desa yang berbatasan untuk memeriksa batas-batas desa secara bersama sebelum ditetapkan dan dibuatkan berita acara kesepakatan batas wilayah Desa/Kelurahan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 -26 Oktober 2021 dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara pada tanggal 2 November 2021.

Proses Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan diawali dengan menampilkan rancangan peta desa, kemudian masing-masing perwakilan dari desa/kelurahan mencocokan rancangan peta desa tersebut dengan hasil penelusuran di lapangan, jika ditemukan ketidak sesuaian maka dilakukan pembetulan oleh petugas teknis.

Setelah semua batas telah disepakati oleh masing-masing perwakilan desa/kelurahan maka akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepekatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa.

Output dari adanya kegiatan pemetaan batas Desa/Kelurahan secara digital adalah Peraturan Bupati Purbalingga Tentang Batas Wilayah Desa/Kelurahan serta update Peta Wilayah Kabupaten Purbalingga dengan deskripsi lebih lengkap dan mengandung banyak informasi sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat analisis untuk menetapkan sebuah kebijakan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter