You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Kegiatan Pemberantasan Sarang Namuk Desa Pandansari

SUKANDAR 11 April 2023 Dibaca 31 Kali
Kegiatan Pemberantasan Sarang Namuk Desa Pandansari

PANDASNSARI- Selasa, 7 Maret 2023 Pemerintah Desa Pndansari melalui PKK dan Kader Kesehatan melakukan Giat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Lingkungan RT 004 RW 002 Dusun 1 Desa Pandansari.

Dipimpin langsung oleh bidan desa, Endah Wahyuningsih kegiatan pemberantasan sarang nyamuk tersebut merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang di gilir setiap dusunnya.

PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus.

3M Plus terdiri dari :

1. Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat        penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain.
2. Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya.
3. Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan     nyamuk yang menularkan demam berdarah.

Plus-nya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya, seperti :
1. Menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan
2. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk
3. Menggunakan kelambu saat tidur
4. Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
5. Menanam tanaman pengusir nyamuk
6. Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah
7. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain- lain.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter