You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Musyawarah Perubahan APBDes Tahun 2022 Desa Pandansari

SUKANDAR 07 September 2022 Dibaca 33 Kali

PANDANSARI- Senin, 5 September 2022, Bertempat di balai Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, Pemdes Pandansari bersama BPD dan LPMD melaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun anggran 2022.

Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Pandansari, RIDI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa hanya ada beberapa perubahan APBDesa di tahun 2022 yang terjadi karena Desa Pandansari mendapatan tambahan alokasi Bantuan Gubernur berupa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tadinya hanya 2 unit namun mendapatkan tambahan 6 unit sehingga menjadi 9 unit. Desa Pandansari juga akan mendapatkan alokasi Bantuan Program Padat Karya Infrastruktur dari Kementrian Ketenagakerjaan RI berupa pembangunan Jalan usaha Tani di tahun 2022 ini. Program Padat Karya tersebut dikatakan sudah mencapai 95% proses pengajuan karena sudah dilakukan Verifikasi lapangan oleh Kemnaker di hari sabtu, 3 September 2022.

Kepala Desa Pandansari juga meminta pembahasan bersama BPD terkait dengan rencana perubahan APBDesa sub bidang ketahanan pangan yang rencana awalnya akan digunakan untuk membangun lumbung pangan desa, namun dengan berbagai pertimbangan akan lebih baik jika di manfaatkan untuk kegiatan lain.

Muncul berbagai inisiatif program dari peserta dalam musyawarah yang di pimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pandansari, Toha Nur faiz, diantaranya program penggemukan ternak dan pembangunan jalan usaha tani.

BPD Desa Pandansari masih akan mengkaji terkait usulan-usulan tersebut dan akan secepatnya memutuskan terkait perubahan APBDesa tahun 2022 tersebut, tutur Toha Nur Faiz mengakhiri rapat tersebut.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter