You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Desa Pandansari

SUKANDAR 20 Juni 2022 Dibaca 65 Kali
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Desa Pandansari

PANDANSARI– Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dikalangan masyarakat terutama dikalangan remaja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui Seksi Bimas Islam yang bekerjasama denagn TP PKK Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi anak usia remaja yang dilaksanakan di Pendopo Desa Pandansari, Senin, (20/06/2022).

Kegiatan yang diikuti peserta dari kalangan remaja Desa Pandansari dan penyuluh agama islam fungsional ini merupakan program unggulan dari Kementerian Agama yang dalam kegiatan kali ini bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Purbalingga di Desa Percontohan DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) .

Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB sd pukul 16.00 WIB dengan 4 sesi materi yang di berikan oleh TP PKK Kab. Purbalingga, Dr. Wiwin Muchtar Wiyono, SH., M.H. dari pokja satu dan 3 Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Kab. Purbalingga yaitu Yuyu Yuniawati, S.Ag., Siti Suwarti S.Ag., Sri Mulyati S.Ag.

Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga yang diwakili oleh Seksi Bimas Islam,Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bahwa “perlunya persiapan dalam membina rumah tangga Hadapi problematika keluarga yang muncul dengan kesabaran dan saling pengertian, menghargai dan saling menghormati pasangan,” ungkapnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Purbalingga, Ny Rusminem Sudono juga menyampaikan bahwa “Menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah bukanlah persoalan mudah, tetapi jika dilakukan dengan kebersamaan dan saling menghormati Insyaallah bisa diwujudkan”.

“Bagi remaja usia nikah kegiatan ini sangat strategis, sebagi bekal. “karena anak remaja usia nikah harus bisa menyikapi persoalan yang dinamis di era informasi, untuk bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia yang ideal,” jelasnya.

Kepala Desa Pandansari, Ridi juga menegaskan bahwa “Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang, sebab berdasarkan fakta banyak terjadi perceraian diusia perkawinan yang masih muda dikarenakan kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,”.

Lebih lanjut Dia menyampaikan “tujuan dari pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati atau hanya menghindari perbuatan dosa, akan tetapi untuk mendapatkan kenyamanan, kedamaian serta berkah dalam menjalani kehidupan,”

Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan dan diperuntukkan bagi remaja sebelum menikah, agar memahami makna dan esensi pernikahan, sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter