You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pandansari
Desa Pandansari

Kec. Kejobong , Kab. Purbalingga , Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Kec. Kejobong Kabupaten Purbalingga...Website Resmi Pemerintah Desa Pandansari Sebagai Sarana Informasi dan Transparansi Publik

Kepala Desa Pandansari, Ridi Menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA di Kab. Purbalingga

SUKANDAR 20 Oktober 2022 Dibaca 35 Kali
Kepala Desa Pandansari, Ridi Menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA di Kab. Purbalingga

PANDANSARI– Kepala Desa Pandansari, Ridi Menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA bersama dengan Kepala Bidang PPPA Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinpermasdes Kab. Purbalingga, Kamis (20/10) di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

Ridi menjadi salah satu kepala desa dari 2 Kades yang di tunjuk untuk memaparkan bagaimana penerapan DRPPA di wilayah Desa agar dapat mewujudkan pengarus utamaan gender di tingkat pemerintahan terkecil yaitu Desa. Salah satu alasannya adalah karena Desa Pandansari (Kejobong) merupakan salah satu dari dua desa yang Telah lebih dulu di tunjuk sebagai desa percontohan DRPPA bersama dengan Desa Sempor Lor (Kaligondang).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Purbalingga, Kepala Bidang PPPA Provinsi Jawa Tengah, Kepala DINSOSDALDUKKBP3A Kab. Purbalingga, Kepala Dinpermasdes Kab. Purbalingga, seluruh Camat dan Kepala Desa Di Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan DRPPA ini bertujuan untuk menekan kasus kesenjangan gender, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membentuk lebih banyak lagi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA.

Bupati Purbalingga, Tiwi mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021, Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang dijadikan pilot project kabupaten ramah perempuan dan anak.

Tiwi berharap agar seluruh elemen mulai dari Pemkab hingga Pemdes untuk berkolaborasi menjalankan amanah tersebut.

“DRPPA adalah desa yang mana melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan infrastrukturnya juga harus ramah anak,” ujarnya.

Selain Desa Pandansari (Kejobong) dan Sempor Lor (Kaligondang) yang telah dilaunching sebagai percontohan pada 18 Maret 2022, Tiwi berharap ada penambahan untuk DRPPA di Kabupaten Purbalingga.

Ia melanjutkan, di Purbalingga terdapat 35 Kepala Desa (Kades) perempuan yang diharapkan mulai melaksanakan program DRPPA ini.

Setelah menjabat sebagai bupati perempuan pertama di Purbalingga, Tiwi mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Purbalingga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan Parahita Eka Praya dari Kementrian P3A. Ia berharap bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan adanya program DRPPA.

“Saya nderek titip ini untuk disukseskan. Mudah-mudahan ikhtiar kita bisa membawa kemajuan untuk desa dan Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.938.980.159,00 Rp 2.449.707.000,00
79.15%
Belanja
Rp 1.185.901.099,00 Rp 2.111.600.209,00
56.16%
Pembiayaan
Rp 583.244.994,00 Rp 583.244.994,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.002.443.000,00 Rp 1.002.443.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 25.071.600,00 Rp 41.786.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 678.311.020,00 Rp 688.578.000,00
98.51%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 100.000.000,00 Rp 500.000.000,00
20%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 130.000.000,00 Rp 200.000.000,00
65%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 3.151.546,00 Rp 6.650.000,00
47.39%
Bunga Bank
Rp 2.993,00 Rp 250.000,00
1.2%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 618.628.099,00 Rp 762.983.499,00
81.08%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 457.043.000,00 Rp 1.187.472.510,00
38.49%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 53.830.000,00 Rp 87.695.000,00
61.38%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 2.400.000,00 Rp 6.900.000,00
34.78%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 54.000.000,00 Rp 66.549.200,00
81.14%
CodeIgniter