PANDANSARI- Selasa, 31 Januari 2023 Pemerintah Desa Pandansari menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPPD) akhir tahun anggaran 2022 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandansari.

Bertempat di Pendopo Desa Pandansari, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa berserta seluruh perangkat, Ketua BPD dan seluruh anggota, serta Ketua LPMD dan seluruh anggota.

Berpedoman pada Permendagri nomor 46 Tahun 2017 Tentang Laporan Kepala Desa, maka dalam setiap tahun anggaran, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), paling lama bulan Maret tahun berjalan.

Dalam penyampaian LKPPD tahun 2022 ini, Kepala Desa Pandansari, Ridi yang di bantu Sekretaris Desa, Sukandar menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022, yang tersusun dalam lima bidang, yaitu:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

setelah menyampaikan laporan program kegiatan dari 5 jenis bidang, selanjutnya Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan seluruh peserta rapat yang hadir, karena telah banyak membantu agar tercapainya kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2022.

Selanjutnya Kepala Desa memohon dukungan dari segenap peserta rapat untuk terus memberi dorongan masukan kritik yang positif yang bertujuan membangun desa yang lebih baik kedepannya, selain itu ketua BPD, Toha Nur Fais juga memberikan hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa di tahun 2022.

Penyampaian LKPPD di lanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPPD oleh Kepala Desa kepada BPD,. dan di akhiri dengan ucapan hamdallah.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *