PANDANSARI- Pemerintah Desa Pandansari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 di Pendopo Balai Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Kepulauan Purbalingga, Senin (8/11/2021).

Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari (Ridi) beserta perangkatnya, Pendamping Desa kecamatan kejobong (Patra Melani), Pendamping Lokal Desa (Novi), Ketua BPD (Toha Nur Fais) beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas (Wiwit), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Kepala Desa Pandansari, Ridi mengatakan bahwa kegiatan Musdes kali ini membahas tentang hasil rancangan RKPDesa yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDesa yang selanjutnya akan disampaikan diforum untuk ditanggapi.

“Setelah mufakat tentang program- program yang direncanakan kemudian ditetapkan dalam dokumen perencanaan Desa berupa RKPDesa TA 2022,” ucap Ridi.

Lanjut dikatakan setelah ditetapkan daftar usulan kegiatan maka selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan yang mana sumber pembiayaannya dari APBD Kabupaten atau APBD Provinsi.

“Dokumen perencanaan Desa tersebut merupakan dasar dalam penyusunan APBDesa TA 2022,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelum pembahasan dan penetapan oleh Ketua BPD, terlebih dahulu dipaparkan RKPDes th 2022 oleh Sekretaris Desa Pandansari (Sukandar).

Terpantau, Musyawarah Desa Pandansari Penetapan Rencana Kerja Desa Tahun 2022 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *