Selasa, 2 November 2021

PANDANSARI- Kepala Desa Pandansari menghadiri kegiatan Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah di Ruang Rapat Gedung A pada area kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Setelah penelusuran batas desa menggunakan Avenza Maps, maka diadakan pertemuan antar desa yang berbatasan untuk memeriksa batas-batas desa secara bersama sebelum ditetapkan dan dibuatkan berita acara kesepakatan batas wilayah Desa/Kelurahan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 -26 Oktober 2021 dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara pada tanggal 2 November 2021.
Proses Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan diawali dengan menampilkan rancangan peta desa, kemudian masing-masing perwakilan dari desa/kelurahan mencocokan rancangan peta desa tersebut dengan hasil penelusuran di lapangan, jika ditemukan ketidak sesuaian maka dilakukan pembetulan oleh petugas teknis.
Setelah semua batas telah disepakati oleh masing-masing perwakilan desa/kelurahan maka akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepekatan Teknis Batas Wilayah Desa/Kelurahan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala Desa.
Output dari adanya kegiatan pemetaan batas Desa/Kelurahan secara digital adalah Peraturan Bupati Purbalingga Tentang Batas Wilayah Desa/Kelurahan serta update Peta Wilayah Kabupaten Purbalingga dengan deskripsi lebih lengkap dan mengandung banyak informasi sehingga dapat digunakan sebagai salah satu alat analisis untuk menetapkan sebuah kebijakan.
No responses yet